Friday, April 17, 2026

KELAS KEPENULISAN 03 • LDHK FH UNSRAT

 

—————  Senin, 16 Maret 2026, Nutrihub Manado.
Kelas Kepenulisan 03: Membedah Sistematika Penulisan Skripsi, Dari Ide Penelitian Menjadi Karya Ilmiah yang Terorganisir

Dalam dunia akademik, skripsi bukan hanya sekadar syarat untuk meraih gelar sarjana, tetapi juga menjadi wujud dari kemampuan mahasiswa dalam berpikir kritis, sistematis, dan ilmiah terhadap suatu persoalan hukum. Menyadari pentingnya hal tersebut, Departemen Riset dan Inovasi (DRI) dari Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi kembali menyelenggarakan Kelas Kepenulisan 03 dengan tema “Membedah Sistematika Penulisan Skripsi, Konsep Dasar, Gagasan, Dari Ide Penelitian Menjadi Sebuah Skripsi yang Terorganisir.”

Kegiatan ini menghadirkan Demisioner Ketua Umum LDHK Kabinet Muara, Tum Deryl Liuntuhaseng, yang membagikan pengalaman, strategi, serta pemahaman mendasar mengenai proses penyusunan skripsi, mulai dari tahap pencarian ide hingga penyusunan struktur penulisan yang baik dan sistematis.



──────────────────────────────────────

Salah satu poin utama yang ditekankan dalam kelas ini adalah bahwa penulisan skripsi harus berangkat dari masalah hukum yang sedang terjadi dalam status quo. Dengan kata lain, penelitian hukum harus berangkat dari realitas yang sedang berlangsung, bukan semata-mata konsep abstrak.

Peserta diajak memahami pentingnya melakukan searching dan research secara mendalam terhadap isu-isu hukum yang aktual. Melalui proses ini, mahasiswa dapat mengidentifikasi apakah suatu isu telah banyak diteliti, bagaimana posisi kebaruannya, serta apa yang menjadi akar persoalan yang relevan untuk diangkat sebagai objek penelitian.

Tidak hanya membahas struktur, kelas ini juga memberikan banyak tips praktis dalam proses penulisan skripsi. Dimana, setiap peserta didorong untuk memperkaya referensi, membiasakan diri melakukan parafrase secara tepat, serta memahami pentingnya pencantuman sumber secara benar dalam footnote. Selain itu, komunikasi yang intens dengan dosen pembimbing juga menjadi salah satu kunci keberhasilan penyusunan skripsi.

Pemateri juga mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari, seperti:
- menunda-nunda pekerjaan
- typo dan kesalahan teknis
- plagiarisme
- mengubah isi kutipan peraturan perundang-undangan
- terlalu mendramatisir isi tulisan

Pesan ini menjadi pengingat penting bahwa kualitas skripsi tidak hanya ditentukan oleh isi, tetapi juga oleh integritas akademik penulisnya.


──────────────────────────────────────

Salah satu kutipan yang paling membekas dalam kegiatan ini adalah:
“Skripsi yang baik adalah skripsi yang selesai.” - Tum Deryl
Kalimat sederhana ini mengandung makna yang sangat dalam. Bahwa kesempurnaan bukanlah tujuan utama, melainkan konsistensi dan komitmen untuk menyelesaikan apa yang telah dimulai.

Kelas Kepenulisan 03 menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya membekali peserta dengan aspek teknis penulisan, tetapi juga membangun mentalitas untuk menyelesaikan proses akademik dengan penuh tanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, DRI LDHK kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas akademik anggota, khususnya dalam menghadapi salah satu tahapan penting dalam dunia perkuliahan: penulisan skripsi.
Dari ide penelitian yang sederhana, melalui proses yang sistematis dan terorganisir, lahirlah sebuah karya ilmiah yang tidak hanya memenuhi syarat akademik, tetapi juga berkontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum.

Pemikir Kritis, Penutur Santun, Eksekutor Bijak

Salam Konstitusi ✊🏻

#KABINETNAWASENA

#LDHKFHUNSRAT

No comments:

Post a Comment

KANTIN 03 • LDHK FH UNSRAT

  —————   Jumat, 10 April 2026, Zoom Meetings. Kajian Rutin Hukum dan Konstitusi 03 (KANTIN): Menelaah Konflik Iran–Amerika Serikat dalam Pe...