Monday, October 5, 2026

TALK SHOW & SHARING SESSION 01 LDHK FH UNSRAT

 


————Rabu, 9 September 2026, Zoom meeting. Talk Show & Sharing Session 01 LDHK FH UNSRAT mengangkat tema “The Integrity Advantage: From Values to Character, From Trust to Impact”.

Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LDHK) Universitas Sam Ratulangi melalui Departemen Pendidikan dan Pengembangan Anggota (PPA) menyelenggarakan Talk Show & Sharing Session 01 LDHK dengan mengangkat tema “The Integrity Advantage: From Values to Character, From Trust to Impact”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 9 September 2026 ini merupakan salah satu program kerja Departemen PPA dalam mendukung pengembangan kapasitas dan karakter anggota, khususnya dalam mempersiapkan mahasiswa hukum menghadapi kehidupan akademik maupun dunia profesional.

Kegiatan tersebut menghadirkan Mohamad Risaldi Mamonto, S.H., M.H., CLA., CTA. dan Fidelia Prabajati, S.H., M.H. sebagai narasumber, serta Niluh Chelsea Nelkayani sebagai moderator. Pembahasan dalam kegiatan berfokus pada integritas sebagai nilai fundamental yang tidak hanya berkaitan dengan kejujuran, tetapi juga dengan konsistensi antara nilai, perkataan, keputusan, dan tindakan seseorang.

Dalam pemaparannya, Mohamad Risaldi Mamonto menjelaskan bahwa integritas merupakan fondasi karakter dalam kehidupan dan profesi hukum. Menurut Risaldi, integritas tidak sekadar dimaknai sebagai kejujuran, melainkan sebagai kemampuan untuk bertindak secara konsisten berdasarkan nilai yang diyakini. Ia menekankan bahwa membangun integritas membutuhkan proses yang panjang, sedangkan kerusakan terhadap integritas dapat terjadi melalui satu tindakan yang bertentangan dengan nilai yang selama ini dibangun.

Risaldi kemudian menguraikan hubungan antara nilai (value), karakter, kepercayaan (trust), dan dampak (impact). Menurutnya, nilai menjadi dasar seseorang dalam menentukan apa yang dianggap benar, adil, dan bermakna. Nilai tersebut kemudian diwujudkan melalui kebiasaan, keputusan, serta tindakan sehari-hari hingga membentuk karakter. Ketika karakter tersebut ditunjukkan secara konsisten, orang lain akan membangun kepercayaan terhadap individu tersebut.

Bagi mahasiswa hukum, pembentukan nilai dan karakter tersebut menjadi penting karena kehidupan akademik merupakan tahap awal sebelum memasuki dunia profesional. Risaldi menekankan bahwa seseorang akan menghadapi berbagai pilihan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika tidak ada pihak lain yang mengawasi. Kemampuan untuk tetap mempertahankan nilai dan melakukan hal yang benar dalam situasi tersebut menjadi salah satu bentuk nyata dari integritas.

Dalam konteks profesi hukum, persoalan integritas juga berkaitan dengan kepercayaan. Risaldi menjelaskan bahwa seorang profesional hukum tidak hanya dinilai berdasarkan kemampuan atau latar belakang pendidikannya, tetapi juga berdasarkan karakter dan tingkat kepercayaan yang berhasil dibangun. Integritas yang dijaga secara konsisten dapat membentuk reputasi yang baik dan membuka kesempatan profesional yang lebih luas.

Lebih lanjut, Risaldi mengaitkan integritas dengan kemampuan seseorang untuk memberikan dampak positif. Menurutnya, seorang pemimpin maupun calon profesional hukum tidak hanya dituntut memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan, tetapi juga perlu membangun pola pikir yang berorientasi pada solusi. Bahkan dalam hal sederhana seperti menyampaikan pendapat, seseorang diharapkan mampu memberikan kontribusi yang tidak memperkeruh keadaan, melainkan membantu menciptakan solusi dan suasana yang konstruktif. 









Pembahasan mengenai integritas kemudian dilanjutkan oleh Fidelia Prabajati melalui perspektif akademik dan pengalaman profesionalnya. Fidelia menegaskan bahwa integritas merupakan kesesuaian antara nilai, perkataan, dan tindakan. Ia memberikan contoh bahwa seseorang yang meyakini pentingnya waktu seharusnya juga menunjukkan keyakinan tersebut melalui perilaku disiplin dan tepat waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai seorang yang juga berkecimpung dalam bidang akademik dan penyusunan peraturan perundang-undangan, Fidelia menekankan pentingnya penerapan integritas sejak mahasiswa masih berada dalam lingkungan pendidikan. Menurutnya, mahasiswa hukum perlu membangun kebiasaan untuk mempertahankan proses berpikir dan memberikan pendapat sendiri dalam mengerjakan tugas akademik.

Hal tersebut menjadi semakin relevan di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Fidelia menjelaskan bahwa penggunaan AI dalam kegiatan akademik pada dasarnya dapat dilakukan, tetapi mahasiswa tetap harus menjaga integritas dengan tidak sepenuhnya menggantungkan proses berpikir kepada teknologi tersebut. Ia menekankan pentingnya menghindari plagiarisme dan tetap memberikan kontribusi pemikiran pribadi dalam setiap tugas yang dikerjakan.

Sesi diskusi kemudian membahas persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan mahasiswa, yaitu ketika seseorang harus menentukan pilihan antara melakukan sesuatu yang benar atau memilih jalan yang lebih mudah. Pertanyaan tersebut mengarahkan pembahasan pada bagaimana nilai dan integritas seseorang diuji ketika menghadapi situasi yang sulit, baik dalam organisasi, perkuliahan, maupun kehidupan sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Risaldi menekankan bahwa melakukan sesuatu yang benar tidak selalu berarti harus dipandang sebagai sesuatu yang sulit. Menurutnya, perspektif seseorang dalam melihat suatu persoalan turut menentukan bagaimana persoalan tersebut dihadapi. Karena itu, mahasiswa perlu membangun pola pikir yang tidak mudah terjebak dalam mental block dan membiasakan diri melihat bahwa setiap persoalan memiliki kemungkinan untuk diselesaikan. 

Dalam dunia profesional hukum, persoalan tersebut dapat menjadi lebih kompleks karena seseorang dapat berhadapan dengan tekanan lingkungan kerja, kepentingan ekonomi, maupun praktik yang bertentangan dengan nilai yang diyakininya. Risaldi mencontohkan pentingnya memiliki batas yang jelas terhadap tindakan seperti suap dan korupsi. Menurutnya, nilai yang telah dibangun sejak awal dapat menjadi pedoman ketika seseorang berada dalam situasi yang menguji integritasnya.

Fidelia kemudian menambahkan bahwa mempertahankan integritas bukan berarti seseorang tidak boleh beradaptasi dengan lingkungan. Dalam kehidupan bermasyarakat maupun profesional, kemampuan beradaptasi tetap diperlukan. Namun, adaptasi tersebut tidak seharusnya menghilangkan nilai-nilai utama yang menjadi dasar kehidupan seseorang. Dengan demikian, cara seseorang menyesuaikan diri dapat berubah sesuai keadaan, tetapi nilai fundamental yang menjadi pedoman tetap perlu dipertahankan.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa integritas memiliki posisi penting dalam pembentukan profesional hukum. Pengetahuan dan kemampuan akademik perlu berjalan beriringan dengan karakter serta tanggung jawab moral. Seorang mahasiswa hukum tidak hanya dipersiapkan untuk memahami norma dan peraturan, tetapi juga dituntut memiliki prinsip dalam menerapkan pengetahuan tersebut di tengah berbagai situasi yang dihadapi.

Melalui Talk Show & Sharing Session 01 LDHK, Departemen Pendidikan dan Pengembangan Anggota LDHK menghadirkan ruang pembelajaran dan diskusi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter anggota. Tema “The Integrity Advantage: From Values to Character, From Trust to Impact” menggambarkan proses bahwa nilai yang diyakini perlu diwujudkan menjadi karakter, karakter yang konsisten membangun kepercayaan, dan kepercayaan tersebut kemudian dapat menghasilkan dampak bagi lingkungan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya LDHK dalam membangun anggota yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual di bidang hukum, tetapi juga mampu mempertahankan integritas dalam kehidupan akademik, organisasi, dan profesional. Bagi mahasiswa hukum, integritas pada akhirnya bukan sekadar nilai yang dipahami secara teoritis, melainkan prinsip yang perlu diwujudkan secara konsisten dalam setiap keputusan dan tindakan.

Pemikir Kritis, Penutur Santun, Eksekutor Bijak

Salam Konstitusi ✊🏻

#KABINETARUNICA 

#LDHKFHUNSRAT

No comments:

Post a Comment

TALK SHOW & SHARING SESSION 01 LDHK FH UNSRAT

  —— —— Rabu, 9 September 2026,  Zoom meeting.   Talk Show & Sharing Session 01 LDHK FH UNSRAT mengangkat tema  “The Integrity Advantag...