Friday, October 16, 2026

 

PELATIHAN DEBAT I LDHK FH UNSRAT

 TATA CARA MERISET DAN MEMBANGUN ARGUMENTASI DALAM DEBAT HUKUM


Senin 24 Agustus 2026. Nutrihub, Manado.

Dalam dunia debat hukum, argumen yang kuat tidak lahir dari kemampuan berbicara semata, tetapi dari riset yang matang dan penyusunan argumentasi yang berdasar. Seorang debater hukum dituntut bukan hanya lantang menyampaikan pendapat, melainkan mampu mempertanggungjawabkannya dengan aturan, fakta, dan data.

Di sinilah Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LDHK) melalui Departemen Debat dan Kompetisi menghadirkan pelatihan yang berorientasi pada penguatan kemampuan akademik kader. Dengan mengusung tema "TATA CARA MERISET DAN MENYUSUN ARGUMENTASI DALAM DEBAT HUKUM", pelatihan ini bertujuan membekali kader dengan langkah awal yang tepat dalam memahami mosi, menggali informasi, hingga merangkainya menjadi argumentasi yang logis. Materi disampaikan oleh Demisioner Direktur Departemen Riset dan Inovasi periode 2024/2025 Zefanya Rawung.

──────────────────────────────────────

Pelatihan dibuka dengan pemaparan mengenai dua kategori mosi yang kerap dihadapi dalam kompetisi debat hukum:

  1. Mosi General – Menggunakan frasa dan nomenklatur ringan tanpa istilah tertentu. Contohnya mosi "Perlindungan Anak Melalui Pembatasan Platform Digital".
  2. Mosi Spesifik – Mengandung istilah tertentu dan biasanya bersifat proposal. Contohnya mosi "Penambahan Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk Melakukan Judicial Preview".

Pemateri menjelaskan bahwa setiap kategori mosi memiliki cara meriset yang berbeda. Pada mosi spesifik, riset dimulai dengan membedah mosi per-nomenklatur atau per-frasa. Peserta diminta memahami lebih dulu maksud istilah dan konteksnya, misalnya dengan bertanya "Apa itu Judicial Preview?". Setelah itu, riset dilanjutkan dengan pertanyaan pemantik, seperti apa saja kewenangan Mahkamah Konstitusi dan di mana pengaturannya, serta mengapa Mahkamah Konstitusi harus atau tidak harus menambah kewenangan tersebut.

Pada mosi general, peserta dapat langsung menafsirkan mosi lewat pertanyaan pemantik. Dengan mosi perlindungan anak, pertanyaannya antara lain: apa itu platform digital dan apa saja kategorinya, perlindungan anak seperti apa yang dimaksud, dan mengapa anak harus dilindungi dari platform digital. Kata kunci seperti "perlindungan" dan "pembatasan" perlu selalu dikaitkan dengan konteks mosi.

Pemateri juga membagikan tiga tips riset yang menjadi pegangan penting:

1.) Stop mencari "a whole mosi" di Google atau AI – Mosi tidak untuk dicari jawabannya secara utuh, tetapi harus dibedah sendiri.
2.) Mulai dengan pertanyaan dan tuntaskan – Riset yang baik bergerak dari pertanyaan yang dijawab sampai tuntas.
3.) Jangan malas mencari tahu – Sebab, kalau tujuannya besar, usahanya harus lebih besar.

──────────────────────────────────────

Memasuki sesi penyusunan argumentasi, pemateri menjabarkan tiga tahapan utama:

1.) Highlight poin penting (substansi) – Meliputi dasar hukum, masalah, fakta, data, dan statement stakeholder.
2.) Kumpulkan poin penting per kategori (sistematika argumen) – Misalnya pada mosi perlindungan anak, dasar hukumnya adalah Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026 dan PP No. 17 Tahun 2025, sedangkan masalahnya mencakup ancaman pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan kecanduan digital.
3.) Sambungkan menjadi argumentasi atau hipotesa yang logis – Poin-poin yang sudah dikumpulkan dirangkai menjadi satu bangunan argumen yang utuh, yang bahkan dapat dijadikan latar belakang dalam penyampaian di ronde debat.

Pemateri menegaskan tiga ketentuan dalam berargumentasi hukum, yaitu seluruh argumentasi harus berdasar (aturan, fakta, data), menghasilkan hipotesa yang logis dan bukan asumsi, serta disampaikan secara naratif dan afirmatif. Seperti pesan yang disampaikan dalam pelatihan, "Anak hukum dilarang bicara tanpa dasar."

Pelatihan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai cara membedah mosi dan menyusun argumen. 

──────────────────────────────────────

Pelatihan ini bukan sekadar forum belajar, tetapi ruang pembentukan cara berpikir. Dengan memahami cara meriset dan menyusun argumentasi, kader LDHK diharapkan mampu menghadirkan argumen yang tajam, berdasar, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap forum debat. 

Selain sebagai program kerja, pelatihan debat pertama ini menjadi pijakan penting bagi LDHK untuk terus menghadirkan pelatihan yang lebih variatif, guna membentuk kader yang handal, visioner, dan siap berkompetisi di berbagai level.

Pemikir Kritis, Penutur Santun, Eksekutor Bijak
Salam Konstitusi ✊🏻
#KABINETARUNICA
#LDHKFHUNSRAT




No comments:

Post a Comment

 PELATIHAN DEBAT KE II LDHK FH UNSRAT CONSTRUCTING LEGAL SOLUTIONS : MEMBANGUN SOLUSI DALAM DEBAT HUKUM Selasa 22 September 2026, Nutrihub M...